Thursday, October 30, 2008

akhirnya RUU APP Disahkan

Anti Pornografi

 

UU pornografi secara resmi disahkan DPR kamis 30 Oktober 2008. Namun, pengesahan ini masih menyisakan kontroversi. Sebab, dari sepuluh fraksi DPR, dua fraksi menyatakan menolak disahkannya RUU tersebut, mereka adalah Fraksi PDIP dan PDS.


menurut Menteri Agama Maftuh Basyuni, RUU Pornografi ini sudah mengakomodasi dan memberi landasan tegas. "Masalah batasan atau larangan sudah cukup jelas,UU Pornografi merupakan bentuk penghargaan terhadap masyarakat dan sudah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. (okezone.com)



RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya, 
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian, 
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup 
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ? 
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya. 
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka 
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi, 
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan, 
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan), 
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari 
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan 
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi 
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya 
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini 
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order 
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan 
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa… 
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu, 
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena 
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.

 

Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

download RUU APP

credit to

http://ruuappri.blogsome.com

http://malangkab.go.id

13 comments:

ardiweb said...

Syukur dweh...

cengeng-ngesan T_^ said...

gue dukung RUU APP jadi UU
teruz gmana dgn budaya indo SEbagai identitas dan devisa negara yg menontonkan sebagian aurat? seperti kemben gitu...
nih boz da yang tanya gitu saya bingung jawabnya.

SALAM KENAL AJA

norie said...

maaf Mas, sepanjang yang saya tahu, RUU Pornografi telah disahkan menjadi Undang-undang tentang Pornografi (UU P). Jadi bukan RUU APP atau UU APP. Sehingga menghilangkan kata anti dan pornoaksi.

julio said...

menjadikan mereka beradab dalam era globalisasi????
beradab dalam globalisasi???
beradab menurut siapa di sini? bukankah mereka (budaya lokal) udah beradab? so, siapa yg tidak beradab di sini--> ya mereka yg mengunderestimated budaya lokal

julio said...

menjadikan mereka beradab dalam era globalisasi????
beradab dalam globalisasi???
beradab menurut siapa di sini? bukankah mereka (budaya lokal) udah beradab? so, siapa yg tidak beradab di sini--> ya mereka yg mengunderestimated budaya lokal

asik-asik aje said...

Biasa aje kaleeeeee sampe double post begitu ^--^

kbs said...

saya tidak setuju akan sebagian dari pasal
uu pornografi ini.
contoh nya masalah ttg onani,
siapa sih orang yg tidak pernah onani?
pa yg membuat/menyetujui tidak perna onani?
jangan lah kita memiliki sifat yg munafik lahh
ntar orang bukan salit ngelihat kita.,malah kita di
tertawaii olah org lain.

aldohas said...

Alhamdulillah sudah di sahkan,
semoga memberi banyak kebaikan.

Pangeran S.H M.Hum said...

YA ALLAH.......ENGKAU DENGAR DOA HAMBA YANG INGIN RUU PORNOGRAFI MENJADI UU. ALLAHHU AKBAR........ TIADA TUHAN SELAIN ALLAH.... MUHAMMAD UTUSAN ALLAH...


RUU PORNOGRAFI TELAH MENJADI SEBUAH UU.... MAKA BUAT MASYARAKAT...ANDA MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM UNTUK MEMBERANTAS MAKSIAT DI INDONESIA.....

pramasfinnigan said...

iya yah? saya juga jadi kepikiran, baju adat papua apa kabar?

tari2an macam jaipong yang melenggok - lenggokan pantat itu apa kabar?

budi santoso said...

setuju disyahkannya RUU pornografi agar goyang, joget, busana yang seronok dapat diminimalisir, kasihan anak-anak kita bila melihat tontonan tersebut dibiarkan tanpa ada batasan yang jelas.

ardi said...

Jadi dah diganti UU Pornografi ya??

Joe said...

Jika kita baca buku "Kenapa Berbikini Tak LAnggar UU Pornografi," (ada di gramedia) maka yang menolak UU POrn seharusnya mendukung, sebalilknya yang mendukung seharusnya menolak. Kenapa bisa begitu? Dunia memang sudah terbolak-balik. Biar kita tidak terbolak-balik juga, maka buku di atas sangat penting tuk dibaca.