Thursday, April 10, 2008

Daftar Situs Dan url yang masih diblokir

Malam ini ada berita gembira bagi seluruh pengguna internet di Indonesia, karena upaya memblokir seluruh film 'Fitna' di internet dengan cara memblokir situs dan blog dinilai tidak efektif. Untuk itulah, para penyedia layanan internet (ISP) dan penyelenggara jasa Network Access Provider (NAP) sepakat untuk menutup situs dan URL terpopuler yang mengandung film 'Fitna' saja.


Hasil diskusi yang dilakukan APJII dan NAP Rabu sore lalu (9/4/2008), ada 8 URL dan 1 situs yang masih akan ditutup terkait kasus 'Fitna' agar terjadi keseragaman di semua NAP dalam memblokir konten. Secara teknis dan ekonomis, diakui baru sejumlah itulah situs dan URL yang sanggup diblokir oleh NAP karena pertimbangan perangkat dan menghindari adanya biaya investasi tambahan.

Berikut daftar URL dan situs yang masih akan diblokir, yang diperoleh dari detikINET dan APJII, Kamis (10/4/2008).


Situs yang diblokir:
1) www.fitnathemovie.com

URL yang diblokir:

1.) http://www.youtube.com/watch?v=_LyeviTOh2w
2.) http://video.google.com/videoplay?docid=-294954647556 1 399959
3.) http://wikileaks.org/wikii Fitna_anti-islam_movie_by_ceert_Wilders
4.) http://video.aof .mm/videodetaillfitna-the-movie/16966'16402
5.) http://blogfi lmfi tna.blogspot.com
6.) http://f ile.sunshinepress.org :5444s/fitna-fl ash-video.zip
7.) http://wikileaks.org/lealdfltna-fl ash-video.zip
8.) http://thepiratebay.o tglto 4 1 027 38 lF itna_the_movie_-.English_AVl_and_FLV_format

Daftar URL dan situs tersebut dipilih berdasarkan kriteria hasil pencarian dari search engine yang tertinggi.

habis gelap terbitlah terang.......

2 comments:

dona said...

nambah lagi tuh *.blogspot.com ga bisa dibuka smua
stress banget kayanya tuh pemerintah

Aria said...

mas tolong beritau saya gimana caranya agar dapat login di blogger, soalnya di tempat saya blogger di blokir ma IT