Tuesday, March 18, 2008

Jalan Rusak Buat Apa Bayar Pajak

Beberapa bulan ini sering kita temui dan rasakan Rusaknya Jalan - Jalan di Jakarta , bahkan bukan hanya jalan - jalan biasa yang rusak, tetapi jalan - jalan protokol yang banyak dilalui Masyarakat juga para pejabat.


Jalan - jalan rusak ini banyak mengakibatkan kecelakaan yang tidak sedikit berbuntut kematian, yang merugikan Banyak Orang. Dari Mulai rugi waktu, rugi biaya karena cost keterlambatan, rugi tenaga bahkan nyawa.


Padahal kita selaku pengendara motor / mobil selalu membayar pajak, bahkan harus tepat waktu. Kalo telat bayar pajak bisa kena denda. Atau parahnya lagi kalo kita lupa bayar pajak bisa kena tilang yang merugikan kita.


Ditamabh masalah lain yaitu banyaknya jalan yang rusak, jalan yang dipersempit oleh pembangunan jalan Busway, yang tidak boleh dilewati kendaraan lain. Sungguh sadis pemerintah daerah kita ini.


Sebagai bagian dari masyarakat jakarta, yang juga merupakan konsumen dan korban dari lemahnya pelayanan publik oleh pemerintah daerah maka diantara hal ekstrem yang perlu kita lakukan adalah





  1. Menagih Janji Si KUMIS , yang pada kampanye lalu akan mengurangi kemacetan, mengatasi banjir, dll. Kan dia Ahlinya???

  2. Lapor ke YLKI , minta ganti rugi ke pemerintah daerah maupun pusat (Dept.PU), karena kita adalah konsumen yang dirugikan dengan adanya jalanan yang berlubang, karena kita sudah bayar pajak ke Pemerintah daerah melalui pajak kendaraan bermotor.Apa pajak nya juga dikorupsi yah???

  3. STOP BAYAR PAJAK SEBELUM JALANAN BEBAS LUBANG


No comments: